Dari pernyataan pasal diatas, bahwa perceraian harus berdasarkan putusan pengadilan, tidak boleh hanya dengan disepakati kedua belah pihak saja. Harus ada alasan-alasan yang mendasari perceraian di hadapan hakim, agar perceraian Anda dapat dikabulkan dalam pengadilan. "Kita menjadi semakin nyaman mencari bantuan ahli. Bercerai tidak lagi dilihat sebagai cacat karakter atau https://onlinetoday62728.eqnextwiki.com/4427820/little_known_facts_about_pengacara_perceraian